Rabu, 20 Mei 2015

Pentingnya Pendidikan Demokrasi Bagi Terlaksananya Nilai-Nilai Demokrasi di Indonesia


Kali ini saya akan membahas materi tentang “pentingnya pendidikan demokrasi bagi terlaksananya nilai-nilai demokrasi di Indonesia”. Sebelum kita membahas pentingnya pendidikan demokrasi bagi terlaksananya nilai-nilai demokrasi di Indonesia, terlebih dahulu saya akan menjelaskan pengertian demokrasi

*Pengertian Demokrasi
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu Negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga Negara atas Negara untuk dijalankan oleh pemerintah Negara tersebut).

Ada beberapa jenis demokrasi, tetapi hanya ada dua bentuk dasar. Keduanya menjelaskan cara seluruh rakyat menjalankan keinginannya. Bentuk demokrasi yang pertama adalah Demokrasi Langsung (Direct Democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat dalam pengambilan keputusan suatu negara. Pada demokrasi langsung, rakyat berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya secara langsung.. Sedangkan Demokrasi Tidak Langsung (Indirect Democracy) adalah demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat dalam pengambilan suatu keputusan negara secara tidak langsung, artinya rakyat mengirimkan wakil yang telah dipercaya untuk menyampaikan kehendak mereka. Jadi disini wakil rakyat yang terlibat secara langsung menjadi perantara seluruh rakyat.

*Prinsip-prinsip Demokrasi
Ø   Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik.
Ø  Tingkat persamaan (kesetaraan) tertentu antara warga negara.
Ø  Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh para warga negara.
Ø  Penghormatan terhadap supremasi hukum.

Prinsip demokrasi yang didasarkan pada konsep di atas (rule of law), antara lain sebagai berikut :
Ø  Tidak adanya kekuasaan yang sewenang-wenang
Ø  Kedudukan yang sama dalam hukum
Ø  Terjaminnya hak asasi manusia oleh undang-undang

Azas-azas pokok demokrasi dalam suatu pemerintahan demokratis adalah pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya melalui pemilihan wakil-wakil rakyat untuk parlemen secara bebas dan rahasia dan pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak azasi manusia.

*Ciri-Ciri Pemerintahan Demokrasi
Adapun ciri yang menggambarkan suatu pemerintahan didasarkan atas sistem demokrasi adalah sebagai berikut :
Ø  Pemerintahan berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat banyak.
Ø  Ciri Konstitusional, yaitu hal yang berkaitan dengan kepentingan, kehendak, ataupun kekuasaan rakyat dituliskan dalam konstitusi dan undang-undang negara tersebut.
Ø  Ciri Perwakilan, yaitu dalam mengatur negaranya, kedaulatan rakyat diwakilkan oleh beberapa orang yang telah dipilih oleh rakyat itu sendiri.
Ø  Ciri Pemilihan Umum, yaitu suatu kegiatan politik yang dilakukan untuk memilih pihak dalam permerintahan.
Ø  Ciri Kepartaian, yaitu partai menjadi sarana / media untuk menjadi bagian dalam pelaksaan sistem demokrasi
Ø  Ciri Kekuasaan, adanya pembagian dan pemisahan kekuasaan
Ø  Ciri Tanggung Jawab, adanya tanggung jawab dari pihak yang telah terpilih untuk ikut dalam pelaksaan suatu sistem demokrasi.

*Nah itulah penjelasan dari sebagian pengertian dan ruang lingkup dalam demokrasi, selanjutnya mengenai pentingnya pendidikan demokrasi bagi terlaksananya nilai-nilai demokrasi di Indonesia

            Pendidikan demokrasi pada hakekatnya membimbing peserta didik agar semakin dewasa dalam berdemokrasi dengan cara mensosialisasikan nilai-nilai demokrasi, agar perilakunya mencerminkan kehidupan yang demokratis. Dalam pendidikan demokrasi ada dua hal yang harus ditekankan, demokrasi sebagai konsep dan demokrasi sebagai praksis
          
            Pendidikan adalah proses pengetahuan, pembelajaran dan keterampilan sekelompok orang yang dari satu generasi ke generasi lainnya melalui  pelatihan, pengajaran dan penelitian. Pendidikan dapat terjadi pada bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara diri sendiri. Setiap pengalaman yang kita miliki dengan cara merasa ingin tahu dan tindakan berpikir dapat dianggap sebagai pendidikan. Pendidikaan pada umumnya dapat menjadi beberapa tahap yang kita alami seperti prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan sekolah menengah akhir maupun perguruan tinggi. 

            Dalam segi pendidikan, demokrasi ini dapat ditunjukkan dengan adanya pemusatan perhatian terhadap usaha dari anak didiknya dalam keadaan sewajarnya saja. Di kalangan Taman Siswa bahwa terdapat anutan yang bersikap tutwuri handayani, suatu sikap yang demokratis mengakui hak anak didiknya untuk tumbuh dan berkembang menurut kodratnya. Pendidikan demokrasi pada umumnya membimbing para peserta anak didiknya agar semakin lebih dewasa dalam berdemokrasi dengan cara mensosialisasikan terhadap nilai-nilai demokrasi, agar  perilaku dari anak didiknya tersebut mencerminkan kehidupan yang demokratis baik dari pribadinya dan orang lain.

        Aktivitas menanamkan pada generasi muda akan pengetahuan, kesadaran, dan nilai-nilai demokrasi yang meliputi 3 hal, yaitu:
Ø  Kesadaran bahwa demokrasi adalah pola kehidupan yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat, demokrasi adalah pilihan yang baik diantara yang terburuk tentang pola hidup bernegara.
Ø  Demokrasi adalah learning process yang lama dan tidak sekedar meniru dari masyarakat yang lain.
Ø  Kelangsungan demokrasi yang tergantung pada keberhasilan mentransformasikan nilai-nilai demokrasi pada masyarakat

    Dengan demikian tampaklah bahwa demokrasi pendidikan merupakan cara berpandangan hidup yang mengutamakan persamaan terhadap hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama di dalam  berlangsungnya proses pendidikan antara pendidik dan anak didik. Karena itulah demokrasi pendidikan penting dalam pengertian yang lebih luas serta patut dianalisis sehingga memberikan tujuan dan manfaat dalam mempraktekan  kehidupan dan pendidikan yang tidak mengandung hak-hak dapat diuraikan dengan penuh rasa hormat terhadap harkat dan martabat sesama manusia. Dalam hal ini demokrasi dianggap sebagai tujuan pertama untuk menjamin  persaudaraan hak manusia dengan tidak memandang jenis kelamin, warna kulit, suku, ras, agama dan bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar