Dalam materi kali ini saya akan membahas
akibat dari hak dan kewajiban yang berjalan tidak seimbang. sebelum membahas akibat
dari hak dan kewajiban yang berjalan tidak seimbang, saya akan memberikan
pengertian dari hak dan kewajiban
*Pengertian
HAK
Hak adalah segala sesuatu yang harus di
dapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir. Di
dalam Kamus Bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang
benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena
telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yang benar atas
sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat.
*Pengertian
Kewajiban
Kewajiban adalah segala sesuatu yang dianggap
sebagai suatu keharusan uang hukumnya wajib untuk dilaksanakan oleh individu
sebagai anggota warga negara guna mendapatkan hak yang pantas untuk didapat.
Kewajiban pada umumnya mengarah pada suatu keharusan/kewajiban bagi individu
dalam melaksanakan peran sebagai anggota warga negara guna mendapat pengakuan
akan hak yang sesuai dengan pelaksanaan kewajiban tersebut.
Jadi dapat kita lihat dari pengertian hak dan kewajiban diatas Hak
dan kewajiban merupakan suatu hal yang terikat satu sama lain, sehingga dalam
praktik harus dijalankan dengan seimbang. Jika hak dan kewajiban tidak berjalan
secara seimbang dalam praktik kehidupan, maka akan terjadi suatu ketimpangan
dalam pelaksanaan kehidupan individu baik dalam kehidupan bermasyarakat ,
berbangsa , maupun bernegara.
Ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban
adalah menjadi masalah utama bagi Negara Indonesia karena dengan adanya
ketidakseimbangan tersebut muncul lah masalah-masalah yang berdampak pada
masyarakat Indonesia sendiri.
*Sebagai contohnya pejabat-pejabat sekarang
ini yang lebih mementingkan diri mereka sendiri tanpa mereka sadari bahwa
masyarakat sangat membutuhkan mereka. Apalagi masyarakat yang sangat
membutuhkan uluran tangan dari pejabat-pejabat pemerintah. Dan disinilah
terjadi ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban. Sehingga timbul
masalah-masalah lain seperti kesenjangan sosial.
Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan
kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai
seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Seorang pejabat atau
pemerintah pun harus tahu akan hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah
tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban
seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera. Hak dan
kewajiban di Indonesia ini tidak akan pernah seimbang. Apabila masyarakat tidak
bergerak untuk merubahnya. Karena para pejabat tidak akan pernah merubahnya,
walaupun rakyat banyak menderita karena hal ini. Mereka lebih memikirkan
bagaimana mendapatkan materi daripada memikirkan rakyat, sampai saat ini masih
banyak rakyat yang belum mendapatkan haknya. Oleh karena itu, kita sebagai
warga negara yang berdemokrasi harus bangun dari mimpi kita yang buruk ini dan
merubahnya untuk mendapatkan hak-hak dan tak lupa melaksanakan kewajiban kita
sebagai rakyat Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar