Rabu, 26 November 2014

JADILAH PENGGUNA MEDIA INTERNET DAN JEJARING SOSIAL YANG PINTAR




Di era modern penuh teknologi canggih serta media internet dan pengguna jejaring social seperti zaman sekarang banyak sekali kejahatan-kejahatan yang  dilakukan lewat internet maupun jejaring social dintaranya ada penipuan, pornografi, pelanggaran etika yang dilakukan dalam internet, pencemaran nama baik seseorang dan penghinaan terhadap seseorang  yang dilakukan di jejaring social serta perbuatan kriminal dan penipuan yang dilakukan lewat jejaring social seperti facebook, twitter, blackberry messenger (BBM), dan berbagai jejaring social lainnya.

 Di jejaring social bisa juga memberikan dampak positif  terhadap semua orang seperti belajar bersosialisasi atau memiliki banyak teman, dengan banyak teman, kita belajar memahami dan menghargai bahwa setiap orang itu unik. Media sosial bisa  menjadi media berdiskusi dengan teman-teman dalam menyelesaikan masalah. Dan ada pun dampak negative nya yang bisa terjadi di jejaring sosial atau media sosial diantaranya seperti lewat status dan chattingan obrolan serta komentar dangan kata-kata tidak sopan, melecehkan, menghina, bisa menimbulkan rasa cemas, bahkan bulying, serta ada juga orang yang membuat identitas palsu, penjahat yang  menyamar menjadi teman sebaya memiliki tempat untuk memperdaya korban untuk melakukan aksi kejahatan. dibalik dampak positif di jejaring ada juga dampak negative yang bisa terjadi di jejaring sosial.

            Ada contoh kasus yang yang terjadi di media internet maupun jejaring sosial tersebut seperti kejadian yang melecehkan dan menghina presiden terpilih joko widodo yang diduga dilakukan oleh tukang sate. Pelecehan dan penghinaan presiden Jokowi diduga dilakukan melalui akun jejaring sosial facebook (fb) milik pemuda yang berjualan sate tersebut. Pemuda tukang sate tersebut ditangkap terkait pelanggaran UU ITE (informasi dan transaksi elektronik) dan UU pornografi. Pemuda tukang sate ini dituduh menghina dan melecehkan presiden jokowi dengan memasukan gambar yang tidak senonoh  di jejaring sosial Facebook miliknya sehingga pemuda tersebut ditangkap dan dikenakan pasal yang berlapis mengenai UU ITE. 

            Naah dari contoh kasus tersebut dan dampak negative seperti penipuan, kejahatan, pornografi, penghinaan, pelecehan dll yang dilakukan dari media internet dan jejaring sosial tersebut adalah perbuatan yang sangat buruk dan merugikan orang lain. kita sebagai pengguna media internet harus pintar dan beretika dalam menggunakan media internet dan jejaring sosial serta berhati-hati dalam menggunakan media internet maupun jejaring sosial agar kita terhindar dari penipuan dan kejahatan yang ada di media internet dan jejaring sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar