Di era modern penuh teknologi
canggih serta media internet dan pengguna jejaring social seperti zaman
sekarang banyak sekali kejahatan-kejahatan yang
dilakukan lewat internet maupun jejaring social dintaranya ada penipuan,
pornografi, pelanggaran etika yang dilakukan dalam internet, pencemaran nama
baik seseorang dan penghinaan terhadap seseorang yang dilakukan di jejaring social serta perbuatan
kriminal dan penipuan yang dilakukan lewat jejaring social seperti facebook,
twitter, blackberry messenger (BBM), dan berbagai jejaring social lainnya.
Di jejaring social bisa juga memberikan dampak
positif terhadap semua orang seperti belajar
bersosialisasi atau memiliki banyak teman, dengan banyak teman, kita belajar
memahami dan menghargai bahwa setiap orang itu unik. Media sosial bisa menjadi media berdiskusi dengan teman-teman dalam
menyelesaikan masalah. Dan ada pun dampak negative nya yang bisa terjadi di
jejaring sosial atau media sosial diantaranya seperti lewat status dan
chattingan obrolan serta komentar dangan kata-kata tidak sopan, melecehkan,
menghina, bisa menimbulkan rasa cemas, bahkan bulying, serta ada juga orang
yang membuat identitas palsu, penjahat yang
menyamar menjadi teman sebaya memiliki tempat untuk memperdaya korban
untuk melakukan aksi kejahatan. dibalik dampak positif di jejaring ada juga
dampak negative yang bisa terjadi di jejaring sosial.
Ada contoh kasus yang yang terjadi
di media internet maupun jejaring sosial tersebut seperti kejadian yang
melecehkan dan menghina presiden terpilih joko widodo yang diduga dilakukan
oleh tukang sate. Pelecehan dan penghinaan presiden Jokowi diduga dilakukan
melalui akun jejaring sosial facebook (fb) milik pemuda yang berjualan sate tersebut.
Pemuda tukang sate tersebut ditangkap terkait pelanggaran UU ITE (informasi dan
transaksi elektronik) dan UU pornografi. Pemuda tukang sate ini dituduh
menghina dan melecehkan presiden jokowi dengan memasukan gambar yang tidak
senonoh di jejaring sosial Facebook
miliknya sehingga pemuda tersebut ditangkap dan dikenakan pasal yang berlapis
mengenai UU ITE.
Naah dari contoh kasus tersebut dan
dampak negative seperti penipuan, kejahatan, pornografi, penghinaan, pelecehan
dll yang dilakukan dari media internet dan jejaring sosial tersebut adalah
perbuatan yang sangat buruk dan merugikan orang lain. kita sebagai pengguna
media internet harus pintar dan beretika dalam menggunakan media internet dan
jejaring sosial serta berhati-hati dalam menggunakan media internet maupun
jejaring sosial agar kita terhindar dari penipuan dan kejahatan yang ada di
media internet dan jejaring sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar