Kali ini saya akan membahas materi tentang “pentingnya pendidikan
demokrasi bagi terlaksananya nilai-nilai demokrasi di Indonesia”. Sebelum kita
membahas pentingnya pendidikan demokrasi bagi terlaksananya nilai-nilai
demokrasi di Indonesia, terlebih dahulu saya akan menjelaskan pengertian
demokrasi
*Pengertian Demokrasi
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos/cratein
yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan
rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat dan untuk rakyat.
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan
suatu Negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga Negara
atas Negara untuk dijalankan oleh pemerintah Negara tersebut).
Ada
beberapa jenis demokrasi, tetapi hanya ada dua bentuk dasar. Keduanya
menjelaskan cara seluruh rakyat menjalankan keinginannya. Bentuk demokrasi yang
pertama adalah Demokrasi Langsung (Direct
Democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan
rakyat dalam pengambilan keputusan suatu negara. Pada demokrasi langsung,
rakyat berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya secara
langsung.. Sedangkan Demokrasi Tidak Langsung
(Indirect Democracy) adalah demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat
dalam pengambilan suatu keputusan negara secara tidak langsung, artinya rakyat
mengirimkan wakil yang telah dipercaya untuk menyampaikan kehendak mereka. Jadi
disini wakil rakyat yang terlibat secara langsung menjadi perantara seluruh
rakyat.
*Prinsip-prinsip Demokrasi
Ø Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan
politik.
Ø Tingkat persamaan (kesetaraan) tertentu antara warga negara.
Ø
Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan
dipakai oleh para warga negara.
Ø
Penghormatan terhadap supremasi hukum.
Prinsip
demokrasi yang didasarkan pada konsep di atas (rule of law), antara lain
sebagai berikut :
Ø Tidak adanya
kekuasaan yang sewenang-wenang
Ø Kedudukan
yang sama dalam hukum
Ø Terjaminnya
hak asasi manusia oleh undang-undang
Azas-azas
pokok demokrasi dalam suatu pemerintahan demokratis adalah pengakuan
partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya melalui pemilihan wakil-wakil
rakyat untuk parlemen secara bebas dan rahasia dan pengakuan dan perlindungan
terhadap hak-hak azasi manusia.
*Ciri-Ciri
Pemerintahan Demokrasi
Adapun ciri
yang menggambarkan suatu pemerintahan didasarkan atas sistem demokrasi adalah
sebagai berikut :
Ø Pemerintahan
berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat banyak.
Ø
Ciri Konstitusional, yaitu hal yang berkaitan dengan kepentingan,
kehendak, ataupun kekuasaan rakyat dituliskan dalam konstitusi dan
undang-undang negara tersebut.
Ø
Ciri Perwakilan, yaitu dalam mengatur negaranya, kedaulatan rakyat
diwakilkan oleh beberapa orang yang telah dipilih oleh rakyat itu sendiri.
Ø
Ciri Pemilihan Umum, yaitu suatu kegiatan politik yang dilakukan
untuk memilih pihak dalam permerintahan.
Ø
Ciri Kepartaian, yaitu partai menjadi sarana / media untuk menjadi
bagian dalam pelaksaan sistem demokrasi
Ø
Ciri Kekuasaan, adanya pembagian dan pemisahan kekuasaan
Ø
Ciri Tanggung Jawab, adanya tanggung jawab dari pihak yang telah
terpilih untuk ikut dalam pelaksaan suatu sistem demokrasi.
*Nah itulah penjelasan
dari sebagian pengertian dan ruang lingkup dalam demokrasi, selanjutnya
mengenai pentingnya pendidikan demokrasi bagi terlaksananya nilai-nilai
demokrasi di Indonesia
Pendidikan demokrasi pada
hakekatnya membimbing peserta didik agar semakin dewasa dalam berdemokrasi
dengan cara mensosialisasikan nilai-nilai demokrasi, agar perilakunya
mencerminkan kehidupan yang demokratis. Dalam pendidikan demokrasi ada dua hal
yang harus ditekankan, demokrasi sebagai konsep dan demokrasi sebagai praksis
Pendidikan
adalah proses pengetahuan, pembelajaran dan
keterampilan sekelompok orang yang dari satu generasi ke generasi lainnya
melalui pelatihan, pengajaran dan penelitian. Pendidikan dapat
terjadi pada bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara diri
sendiri. Setiap pengalaman yang kita miliki dengan cara merasa ingin tahu dan
tindakan berpikir dapat dianggap sebagai pendidikan. Pendidikaan pada umumnya
dapat menjadi beberapa tahap yang kita alami seperti prasekolah, sekolah dasar,
sekolah menengah pertama dan sekolah menengah akhir maupun perguruan
tinggi.
Dalam
segi pendidikan, demokrasi ini dapat ditunjukkan dengan adanya pemusatan
perhatian terhadap usaha dari anak didiknya dalam keadaan sewajarnya saja. Di
kalangan Taman Siswa bahwa terdapat anutan yang bersikap tutwuri handayani,
suatu sikap yang demokratis mengakui hak anak didiknya untuk tumbuh dan
berkembang menurut kodratnya. Pendidikan demokrasi pada umumnya membimbing para
peserta anak didiknya agar semakin lebih dewasa dalam berdemokrasi dengan cara
mensosialisasikan terhadap nilai-nilai demokrasi, agar perilaku dari anak
didiknya tersebut mencerminkan kehidupan yang demokratis baik dari pribadinya
dan orang lain.
Aktivitas
menanamkan pada generasi muda akan pengetahuan, kesadaran, dan nilai-nilai
demokrasi yang meliputi 3 hal, yaitu:
Ø Kesadaran
bahwa demokrasi adalah pola kehidupan yang paling menjamin hak-hak warga
masyarakat, demokrasi adalah pilihan yang baik diantara yang terburuk tentang
pola hidup bernegara.
Ø Demokrasi
adalah learning process yang lama dan tidak sekedar meniru dari masyarakat yang
lain.
Ø Kelangsungan
demokrasi yang tergantung pada keberhasilan mentransformasikan nilai-nilai
demokrasi pada masyarakat
Dengan
demikian tampaklah bahwa demokrasi pendidikan merupakan cara berpandangan hidup
yang mengutamakan persamaan terhadap hak dan kewajiban serta perlakuan yang
sama di dalam berlangsungnya proses pendidikan antara pendidik dan anak
didik. Karena itulah demokrasi pendidikan penting dalam pengertian yang lebih
luas serta patut dianalisis sehingga memberikan tujuan dan manfaat dalam
mempraktekan kehidupan dan pendidikan yang tidak mengandung hak-hak
dapat diuraikan dengan penuh rasa hormat terhadap harkat dan martabat sesama
manusia. Dalam hal ini demokrasi dianggap sebagai tujuan pertama untuk menjamin
persaudaraan hak manusia dengan tidak memandang jenis kelamin, warna
kulit, suku, ras, agama dan bangsa.